Terminal B Bandara Adisutjipto yang resmi beroperasi sejak 17 Agustus 2015 berada sekitar 300 meter di sebelah barat Terminal A. Ruang tunggu yang selama ini dikeluhkan calon penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, juga dinilai sudah tidak memungkinkan untuk diperluas.
Namun pihak yang berperan penting dalam tahap ini adalah Pemda DIY. "AP I mau bangunnya kapan, kami selalu siap mendukung. Tapi paling cepat bandara baru bisa dimanfaatkan 3-4 tahun lagi,"jelasnya. Menurut Menteri perhubungan, kondisi Bandara Adisutjipto Yogyakarta sekarang relatif lebih bersih, setelah dioperasionalkan terminal B. Selain lebih rapi, ruang komersional juga sudah dikurangi, sehingga ruang publik lebih luas. "Kalau untuk perubahan luar biasa, tentu tidak bisa, mengingat kondisi di Bandara Adisutjipto yang sudah melebihi kapasitas," tandasnya.
Pembangunan bandara baru Yogyakarta yang sempat terhenti akhirnya dapat dilanjutkan kembali menyusul dikabulkannya permohonan kasasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Mahkamah Agung (MA). Meski salinan putusan belum resmi dikeluarkan, namun website resmi MA telah memuat putusan tersebut. Pejabat Humas PTUN Yogyakarta Umar Dani menjelaskan amar putusan kabul yang tercantum dalam rilis dalam website tersebut menjelaskan permohonan pemohon kasasi dikabulkan.
Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta sudah cukup lama berada dalam kondisi jenuh, baik di sisi darat maupun di sisi udaranya. Dengan posisinya sebagai bandara terpadat ketiga di Pulau Jawa serta kapasitas terminal yang sudah tak mungkin lagi dikembangkan, bandara ini sudah memenuhi semua syarat untuk segera pindah.Data pergerakan lalu lintas udara menyebutkan bahwa kapasitas bandara yang didesain hanya untuk 1,2 juta penumpang per tahun harus menampung 2 kali jumlah tersebut atau sekitar 2,4 juta penumpang di tahun 2003. Sejak itu, pergerakan penumpang Bandara Adi Sutjipto terus tumbuh rata-rata 11%, tapi kapasitas yang ada tidak berubah.
Hingga saat ini sudah ada empat pesawat dengan penerbangan domestik dan internasional yang sudah mengajukan untuk menempati Terminal B. Keempat maskapai tersebut, yakni Sriwijaya Air, NamAir, AirAsia dan Silk Air. Lokasinya sendiri sebelumnya merupakan lahan kosong yang biasa digunakan untuk kegiatan intern bandara.
Jalan panjang rencana pembangunan bandara baru Yogyakarta telah melewati berbagai studi kelayakan hingga penentuan lokasi, proses sosialisasi kepada warga, masa penyampaian keberatan atas rencana pembangunan, hingga penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur No 68/KEP/2015 tentang IPL Bandara di Temon, Kulonprogo pada 31 Maret 2015. Namun proses tersebut sempat terhenti sejak Juni 2015 menyusul putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja yang mencabut IPL pembangunan tersebut. Pencabutan itu merupakan respons atas gugatan Wahana Tri Tunggal (WTT) yang menolak pembangunan bandara. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, kemudian mengajukan permohonan kasasi kepada MA.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso menjelaskan bahwa kasasi diajukan karena proses penerbitan IPL Bandara sudah sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang (UU) No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Sumber: Adisutjipto Airport , KR Jogja
Menteri
Perhubungan RI Ignasius Jonan menilai kondisi Bandara Adisutjipto
Yogyakarta sekarang termasuk darurat, karena sudah tidak bisa
dikembangkan lagi. "Tidak banyak yang bisa dilakukan di Bandara
Adisutjipto. Penambahan Terminal B yang sekarang, sudah maksimal.
Pengembangan lain sudah tidak bisa. Tingkatkan kebersihan saja," kata
Menhub di sela peninjauan Terminal B Bandara Adisutjipto di dampingi
President Director PT Angkasa Pura I Wimbo Hardjito dan General Manager
PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama
Terminal B Bandara Adisutjipto yang resmi beroperasi sejak 17 Agustus 2015 berada sekitar 300 meter di sebelah barat Terminal A. Ruang tunggu yang selama ini dikeluhkan calon penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, juga dinilai sudah tidak memungkinkan untuk diperluas. "Jalan satu-satunya, ya harus segera pindah," tegas Jonan. Dikatakan, selama ini pemerintah pusat terus mendukung proses rencana pembangunan bandara baru.
Terminal B Bandara Adisutjipto yang resmi beroperasi sejak 17 Agustus 2015 berada sekitar 300 meter di sebelah barat Terminal A. Ruang tunggu yang selama ini dikeluhkan calon penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, juga dinilai sudah tidak memungkinkan untuk diperluas. "Jalan satu-satunya, ya harus segera pindah," tegas Jonan. Dikatakan, selama ini pemerintah pusat terus mendukung proses rencana pembangunan bandara baru.
Namun pihak yang berperan
penting dalam tahap ini adalah Pemda DIY. "AP I mau bangunnya kapan,
kami selalu siap mendukung. Tapi paling cepat bandara baru bisa
dimanfaatkan 3-4 tahun lagi,"jelasnya. Menurut Menteri perhubungan,
kondisi Bandara Adisutjipto Yogyakarta sekarang relatif lebih bersih,
setelah dioperasionalkan terminal B. Selain lebih rapi, ruang
komersional juga sudah dikurangi, sehingga ruang publik lebih luas.
"Kalau untuk perubahan luar biasa, tentu tidak bisa, mengingat kondisi
di Bandara Adisutjipto yang sudah melebihi kapasitas," tandasnya.
-
See more at:
http://adisutjipto-airport.co.id/detail/berita/tidak-bisa-dikembangkan-lagi-bandara-adisutjipto-harus-pindah#sthash.uUehukHl.dpuf
Menteri
Perhubungan RI Ignasius Jonan menilai kondisi Bandara Adisutjipto
Yogyakarta sekarang termasuk darurat, karena sudah tidak bisa
dikembangkan lagi. "Tidak banyak yang bisa dilakukan di Bandara
Adisutjipto. Penambahan Terminal B yang sekarang, sudah maksimal.
Pengembangan lain sudah tidak bisa. Tingkatkan kebersihan saja," kata
Menhub di sela peninjauan Terminal B Bandara Adisutjipto di dampingi
President Director PT Angkasa Pura I Wimbo Hardjito dan General Manager
PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama
Terminal B Bandara Adisutjipto yang resmi beroperasi sejak 17 Agustus 2015 berada sekitar 300 meter di sebelah barat Terminal A. Ruang tunggu yang selama ini dikeluhkan calon penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, juga dinilai sudah tidak memungkinkan untuk diperluas. "Jalan satu-satunya, ya harus segera pindah," tegas Jonan. Dikatakan, selama ini pemerintah pusat terus mendukung proses rencana pembangunan bandara baru.
Terminal B Bandara Adisutjipto yang resmi beroperasi sejak 17 Agustus 2015 berada sekitar 300 meter di sebelah barat Terminal A. Ruang tunggu yang selama ini dikeluhkan calon penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, juga dinilai sudah tidak memungkinkan untuk diperluas. "Jalan satu-satunya, ya harus segera pindah," tegas Jonan. Dikatakan, selama ini pemerintah pusat terus mendukung proses rencana pembangunan bandara baru.
Namun pihak yang berperan
penting dalam tahap ini adalah Pemda DIY. "AP I mau bangunnya kapan,
kami selalu siap mendukung. Tapi paling cepat bandara baru bisa
dimanfaatkan 3-4 tahun lagi,"jelasnya. Menurut Menteri perhubungan,
kondisi Bandara Adisutjipto Yogyakarta sekarang relatif lebih bersih,
setelah dioperasionalkan terminal B. Selain lebih rapi, ruang
komersional juga sudah dikurangi, sehingga ruang publik lebih luas.
"Kalau untuk perubahan luar biasa, tentu tidak bisa, mengingat kondisi
di Bandara Adisutjipto yang sudah melebihi kapasitas," tandasnya.
-
See more at:
http://adisutjipto-airport.co.id/detail/berita/tidak-bisa-dikembangkan-lagi-bandara-adisutjipto-harus-pindah#sthash.uUehukHl.dpuf
Menteri
Perhubungan RI Ignasius Jonan menilai kondisi Bandara Adisutjipto
Yogyakarta sekarang termasuk darurat, karena sudah tidak bisa
dikembangkan lagi. "Tidak banyak yang bisa dilakukan di Bandara
Adisutjipto. Penambahan Terminal B yang sekarang, sudah maksimal.
Pengembangan lain sudah tidak bisa. Tingkatkan kebersihan saja," kata
Menhub di sela peninjauan Terminal B Bandara Adisutjipto di dampingi
President Director PT Angkasa Pura I Wimbo Hardjito dan General Manager
PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama
Terminal B Bandara Adisutjipto yang resmi beroperasi sejak 17 Agustus 2015 berada sekitar 300 meter di sebelah barat Terminal A. Ruang tunggu yang selama ini dikeluhkan calon penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, juga dinilai sudah tidak memungkinkan untuk diperluas. "Jalan satu-satunya, ya harus segera pindah," tegas Jonan. Dikatakan, selama ini pemerintah pusat terus mendukung proses rencana pembangunan bandara baru.
Terminal B Bandara Adisutjipto yang resmi beroperasi sejak 17 Agustus 2015 berada sekitar 300 meter di sebelah barat Terminal A. Ruang tunggu yang selama ini dikeluhkan calon penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, juga dinilai sudah tidak memungkinkan untuk diperluas. "Jalan satu-satunya, ya harus segera pindah," tegas Jonan. Dikatakan, selama ini pemerintah pusat terus mendukung proses rencana pembangunan bandara baru.
Namun pihak yang berperan
penting dalam tahap ini adalah Pemda DIY. "AP I mau bangunnya kapan,
kami selalu siap mendukung. Tapi paling cepat bandara baru bisa
dimanfaatkan 3-4 tahun lagi,"jelasnya. Menurut Menteri perhubungan,
kondisi Bandara Adisutjipto Yogyakarta sekarang relatif lebih bersih,
setelah dioperasionalkan terminal B. Selain lebih rapi, ruang
komersional juga sudah dikurangi, sehingga ruang publik lebih luas.
"Kalau untuk perubahan luar biasa, tentu tidak bisa, mengingat kondisi
di Bandara Adisutjipto yang sudah melebihi kapasitas," tandasnya.
-
See more at:
http://adisutjipto-airport.co.id/detail/berita/tidak-bisa-dikembangkan-lagi-bandara-adisutjipto-harus-pindah#sthash.uUehukHl.dpuf